Simpan 11 Poket Sabu-Sabu di Toples Susu, Warga Sampang Diciduk Polisi


Tribunjawa.com, Sampang - Saniyeh, warga Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung diciduk Satresnarkoba Polres Sampang. Sebab, menyimpan 11 poket Sabu-Sabu (SS) di toples yang dipakai untuk menyimpan susu bubuk bayinya.

Ceritanya, polisi menangkap Fahrur Rosi, warga Desa Aeng Sareh, Kecamatan Kota Sampang pada Selasa (21/1). Dari tangan pria 24 berusia tahun itu, disita SS seberat 0,30 gram dan uang Rp 200 ribu.

Saat diperiksa, Rosi mengaku mendapat SS dari Saniyeh. Polisi lalu menggerebek rumah Saniyah di Dusun Ngan Sangan, Rabu (22/1). Sebab, wanita yang memiliki dua anak itu tidak mau membuka pintu.

Saniyeh ditemukan duduk di kasur sambil menggendong bayinya. Karena tidak mau beranjak, polisi curiga dan menggeledah kasur yang diduduki wanita berusia 30 tahun itu.

Hasilnya, ditemukan tiga poket SS dengan berat rata-rata satu gram di bawah kasur yang didudukinya. Polisi pun hendak membawa Saniyeh dan bayi serta toples ke Mapolres Sampang.

Anehnya, meski memiliki bayi, Saniyeh minta agar toples berisi susu bubuk itu tidak dibawa. Karena curiga, polisi lalu memeriksa dan menemukan 11 poket SS dengan berat rata-rata 0,30 gram.

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, pihaknya mengategorikan Saniyeh sebagai bandar atau pengedar. "Dulu, suaminya ditangkap pada tahun 2018 dengan kasus yang sama," katanya.

Dijelaskan, polisi juga menangkap Abd Aziz, warga Desa Panggung, Kecamatan Kota Sampang, Kamis (23/1). "Dari pria 35 tahun itu, polisi menyita BB berupa SS seberat 0,33 gram," pungkas Didit BWS. (rdm)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ucapkan Selamat Atas Pelantikan AKD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 dan Mendorong Terbentuknya Tim Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Memasuki Kondisi New Normal, Gerbang Tiga Lanjutkan Kerjasama Dengan Beberapa Perusahaan Outsourcing Jawa Timur

Tata Kelola Keuangan Bagus, Pemkab Boyong Dua Penghargaan dari BPKP