Terlibat Kasus Suap KPU, Sekjen PDIP (Hasto) Diperiksa KPK
Tribunjawa.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dipanggil KPK terkait kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Hasto datang memenuhi panggilan KPK.
Hasto datang di kantor KPK, Jumat (24/1/2020). Dia mengaku siap memberikan penjelasan yang diperlukan kepada penyidik KPK.
Kasus yang membuat Hasto diperiksa ini berawal dari OTT KPK pada Rabu (8/1). Singkat cerita ada 4 tersangka yang ditetapkan yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu merupakan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu. Lalu Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP. KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun disangkakan KPK memberikan suap ke Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin.
Namun isu liar lain sempat muncul yang menyebutkan adanya 2 staf Hasto dengan inisial S dan D yang turut dijerat. Isu ini dihembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitternya.
"Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?" cuit Andi Arief, Kamis (9/1). (dtk)