Bertemu dengan Tim Hukum PDIP, Dewas KPK Dikritik


TribunJawa.com, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menilai pertemuan antara Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK dan tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah langkah yang keliru.

Menurut Donal, pertemuan itu berpotensi menimbulkan benturan kepentingan di tengah polemik izin penggeledahan KPK terhadap Kantor DPP PDIP. Pertemuan itu, kata dia, justru menimbulkan prasangka buruk terhadap Dewas.

"Ada potensi benturan kepentingan di tengah polemik izin penggeledahan terhadap PDI-P. Sehingga akan menimbulkan berbagai prasangka terhadap dewas itu sendiri," kata Donal saat dihubungi, Sabtu, 18 Januari 2020.

Perwakilan tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera sebelumnya bertemu dengan anggota Dewan Pengawas Albertina Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada 16 Januari 2020.

Kepada Dewas, tim hukum PDIP menyerahkan surat berisi aduan soal petugas KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP. PDIP menyebut petugas itu ingin menggeledah ruangan di PDIP tanpa surat izin dari Dewan Pengawas. Dalam UU KPK hasil revisi, penggeledahan memang harus dilakukan atas izin Dewas.

Akan tetapi, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar telah menyatakan bahwa tim KPK mendatangi Gedung DPP PDIP untuk menyegel ruangan diduga milik Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, bukan untuk menggeledah. Penyegelan selalu dilakukan KPK setelah OTT untuk mencegah barang bukti dihilangkan dari suatu tempat.(id)

Postingan populer dari blog ini

Ucapkan Selamat Atas Pelantikan AKD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 dan Mendorong Terbentuknya Tim Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Memasuki Kondisi New Normal, Gerbang Tiga Lanjutkan Kerjasama Dengan Beberapa Perusahaan Outsourcing Jawa Timur

Tata Kelola Keuangan Bagus, Pemkab Boyong Dua Penghargaan dari BPKP